Home / Berita Terbaru / PNS Aceh Tengah Dilatih Aplikasi E-PUPNS

PNS Aceh Tengah Dilatih Aplikasi E-PUPNS

Banda Aceh, 7-9-2015 | Humas Aceh

Seiring upaya Pemerintah Pusat melakukan pemutakhiran data melalui pendataan pegawai secara Elektronik, sejumlah PNS Aceh Tengah dilatih pengisian aplikasi PUPNS‎

Aplikasi PUPNS dipercaya mempermudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) / ASN untuk dapat menjamin keterpaduan dan akurasi data secara keseluruhan sesuai dengan UU No.5 Tahun 2014. Inilah yang mendasari BKKP untuk melatih aparatur yang diharapkan dapat menjadi pioner dalam pengisian aplikasi

Menurut Kepala BKPP Aceh Tengah, Irlina Aida, peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 300 peserta diantaranya 70 orang dari masing-masing SKPK dan 230 orang mewakili sekolah sederajat di Takengon. Pelaksanaan Sosialisasi telah dilaksanakan pada tanggal 3 September s/d 5 September 2015 di Oproom Setdakab Aceh Tengah

“‎Pengisian data E-PUPNS ini meliputi pengisian riwayat hidup, riwayat pendidikan, riwayat jabatan dan pengangkatan serta riwayat lainnya,” jelas Irlina, Senin (7/9)

Sementara itu, menurut sekretaris Daerah Karimansyah sosialisasi pengisian Aplikasi PUPNS sangat penting dilaksanakan guna menghimpun data secara akurat serta memberikan kewenangan bagi PNS untuk lebih bertanggung jawab dalam memfalidasi data mereka sendiri

“Kita mengetahui sebelumnya bahwa pendataan PNS dilakukan secara manual namun, dengan perubahan tekhnologi informasi pendataan tersebut dilakukan secara elektronik sehingga memberikan tanggung jawab lebih bagi pegawai serta dapat menguasai teknologi lebih mendalam tanpa memberikan alasan tidak mampu menguasai teknologi tersebut,” tegas Karimansyah.

Selain itu, menurut Sekda yang baru menjabat kurang dari 2 minggu ini menyebutkan bahwa perlunya bagi pegawai menyadari kondisi kekinian bahwa PNS menjadi sorotan publik dan divonis sebagai aparatur yang tidak disiplin, oleh karenanya PNS harus membangun kesadaran serta membangun nilai-nilai moral dan akhlak di masing-masing SKPK

Karimansyah turut mengingatkan kembali untuk terus belajar tanpa henti bagi aparatur, karena belajar meningkatkan kualitas diri sehingga tuntutan yang berada di dunia kerja dapat dilaksanakan sesuai prinsip Good Governance.(ys)

 

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …