Home / Berita Terbaru / Sekda Aceh Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, beserta Bunda PAUD Aceh, Ny. Marlina Muzakir, dan Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Ny. Mukarramah Fadhlullah, saat menyaksikan penandatanganan komitmen Pemerintah Aceh bersama Bunda PAUD terkait implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk 1 tahun pra-sekolah yang bertujuan untuk mewujudkan layanan PAUD bermutu bagi semua anak, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).

Sekda Aceh Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun yang berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh bersama Bunda PAUD Aceh terhadap implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun prasekolah dalam rangka tercapainya layanan PAUD bermutu untuk semua. Hal ini juga merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk tekad bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Ia menambahkan, pendidikan merupakan investasi berharga yang dapat memutus rantai kemiskinan.

“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, M. Nasir menyebutkan, program ini juga merupakan salah satu instrumen penting dalam melahirkan Generasi Emas 2045. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota agar memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama.

“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” ujarnya

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, serta Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah.

Agenda tersebut turut disaksikan secara virtual oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen Republik Indonesia, bupati/walikota serta Bunda PAUD di 23 kabupaten/kota se-Aceh, Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh. []

Check Also

Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

Jakarta – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, didampingi Wakil Ketua …