Home / Berita Terbaru / Sekda: Rakor Sinkronisasi, Sarana Mensinergikan Program Pembangun Aceh
Asisten II Setda Aceh, Zulkifli Hs menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergi Program Pembangunan Aceh Kab/Kota se-Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (26/10).

Sekda: Rakor Sinkronisasi, Sarana Mensinergikan Program Pembangun Aceh

Humas Aceh | 27 Okt 2016

Banda Aceh – Rapat kordinasi, sinkronisasi dan sinergi program pembangunan, bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait pembangunan daerah, agar program yang dijalankan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota saling mendukung demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi Sekda Aceh, Drs Zulkifli Hs, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, pada acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergi Program Pembangunan Provinsi dengan Kabupaten/Kota tahun 2016, Rabu (26/10/2016).

Asisten II Setda Aceh, Zulkifli Hs menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergi Program Pembangunan Aceh Kab/Kota se-Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (26/10).
Asisten II Setda Aceh, Zulkifli Hs menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergi Program Pembangunan Aceh Kab/Kota se-Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (26/10).

“Terimakasih kepada panitia dan fasilitator yang telah menggagas acara Rapat Koordinasi membahas Sinkronisasi dan Sinergi Program Pembangunan Aceh dengan Pembangunan Kabupaten/Kota se- Aceh ini,” ujar Zulkifli.

Untuk diketahui bersama, sebagaimana dijabarkan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur selaku Kepala Pemerintah di tingkat Provinsi juga merupakan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, yang berwenang mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan demi terjaganya keseimbangan pembangunan antar kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, tujuan koordinasi ini adalah untuk menjaga agar semangat otonomi daerah berjalan secara tepat, efektif dan berdaya guna. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar otonomi tidak disalah artikan sebagai pemisahan kebijakan antara pemerintahan pusat dan daerah.

Zulkifli menjelaskan, otonomi adalah pembagian konsep pembangunan yang setara antara pusat dan daerah atau antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga mata rantai pembangunan terjalin dengan baik.

“Jalinan koordinasi keduanya harus dibangun secara solid agar konsep pembangunan berjalan sesuai arah yang direncanakan,” tegas Zulkifli.

Mantan Kepala Bappeda Aceh itu menjelaskan, bahwa sangat penting mensinergikan pembangunan antara pusat dan daerah atau antara provinsi dan kabupaten/kota. Di antaranya untuk menyatukan kekuatan guna mencapai tahapan-tahapan pembangunan yang direncanakan.

“Hal ini penting, sebab kewenangan yang luas membutuhkan tanggungjawab besar serta SDM yang berkualitas untuk menjalankannya. Oleh sebab itu perlu perencanaan dan penyusunan program secara matang dengan menyatukan semua kekuatan yang ada,” tambah Zulkifli.

Ibarat pepatah, sambung Zulkifli, potensi besar yang tidak menyatu dengan baik akan menghasilkan sistem yang lemah dan tidak terarah. Sebaliknya, kekuatan yang lemah tapi jika terhimpun dalam kebersamaan yang kuat, pasti akan menghasilkan pencapaian yang maksimal.

“Harapan inilah yang ingin kita capai. Artinya, program yang dirancang pemerintah di tingkat provinsi harus sejalan dengan program yang dirancang pemerintah di kabupaten/kota, sehingga kekuatan yang berserak ini bisa menyatu menjadi sebuah kekuatan yang tangguh, sehingga langkah kita untuk mencapai sasaran pembangunan akan mudah tercapai.”

Lima Tujuan Utama Rakor Sinkronisasi

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan tentang pentingnya sinkronisasi di berbagai bidang melalui koordinasi antar provinsi dan kabupaten/kota, yang bertujuan untuk melakukan pembinaan pelaksanaan program pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menyerap aspirasi, sekaligus melakukan pendataan program di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan administrasi pembangunan antar provinsi dan kabupaten/kota, meningkatkan motivasi pengelola administrasi pembangunan secara menyeluruh di Aceh.

Selanjutnya, rakor ini diharapkan menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan yang telah berjalan guna memastikan program itu berjalan sesuai perundang-undangan serta  meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pengelola administrasi pembangunan.

“Mudah-mudahan sinkronisasi ini mencapai hasil terbaik, sehingga visi misi pembangunan Aceh dapat tercapai. Sekali lagi saya ingatkan bahwa sinkronisasi pembangunan antar wilayah ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk kita bahas bersama. Oleh sebab itu, saya harap para peserta bisa mengikuti pertemuan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sekda.

Sejumlah pemateri nasional juga dihadir dalam Rakor ini, diantaranya Kasubdit Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Subagyo S Sos, MM, dan Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Drs Oktorialdi, MA, PhD. Sementara itu, pemateri lokal akan di isi oleh Kepala Bappeda Aceh dan Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh. (Ngah)

Check Also

Pj Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Sumut Ikut Dukung Pelaksanaan PON

MEDAN— Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, mengharapkan kepada masyarakat Aceh yang berdomisili di Sumatera Utara …