Home / Berita Terbaru / Surat Rapid Test Tangkal OTG ke Sabang, Covid-19 Bertambah Enam Lagi di Aceh
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani

Surat Rapid Test Tangkal OTG ke Sabang, Covid-19 Bertambah Enam Lagi di Aceh

Banda Aceh –Surat Uji Rapid Test menangkal Orang Tanpa Gejala (OTG) masuk ke Kota Sabang, Selasa (21/7/2020). OTG itu pria (28) yang tinggal di Aceh Besar. Ia dilarang naik kapal penyeberangan oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue, karena tak dapat menunjukkan Surat Keterangan Rapid Test dengan hasil non-reaktif.

Sementara itu, 6 kasus baru Covid-19 terkonfirmasi di Aceh, dan 2 pasien Covid-19 yang selama ini dirawat di rumah sakit rujukan provinsi dan kabupaten/kota dinyatakan sembuh.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media, Sabtu (24/7/2020) malam. Surat Keterangan Uji Rapid Test salah satu persyaratan perjalanan orang dalam negeri, sebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“SE Nomor 9 Tahun 2020 itu merupakan perubahan atas SE Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” ujar SAG.

SAG menjelaskan, SE di atas senada dengan SE Gubernur Aceh Nomor 440/8966 tentang Pengaturan Pergerakan Orang di Perbatasan Aceh dalam Masa Adaptasi Menuju Tatanan Normal Baru (New Normal) Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Salah satu poin SE Nomor 440/8966 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT pada 28 Juni 2020 itu, menyampaikan kepada bupati/walikota, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan Keputusan Ketua Gugus Tugas yang isinya, antara lain, pengaturan pergerakan orang antar kabupaten/kota dalam wilayah Aceh, urai SAG mengingatkan.

Pria yang gagal menyeberang ke Kota Wisata Sabang itu bergegas menuju ke sebuah Laboratorium swasta di Kota Banda Aceh untuk melakukan Rapid Test. Hasilnya ternyata pria ber-KTP Sumatera Utara itu Reaktif. Reaktif Rapid pertanda antibodi-nya sedang bekerja melawan antigen seperti virus, bakteri, atau zat beracun penyebab penyakit.

Lalu, karyawan swasta yang berkantor di Kota Banda Aceh itu ke Poliklinik Khusus Pinere, RSUZA untuk pengambilan swab nasofaring dan orofaring dan diperiksa dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai konfirmasi. RT-PCR secara spesifik mendeteksi antigen virus corona jenis SAR CoV-2 penyebab Covid-19.

“Hasil uji swab-nya di Balitbangkes Aceh ternyata  pria itu konfirmasi Positif Covid-19,” kata SAG mengutip Koordinator Tim Penyakit Infeksi Emerging RSUZA Banda Aceh dr. Novina Rahmawati, M.Si., Med., Sp.THT-KL, FICS

Kasus Covid-19

Selanjutnya, SAG melaporkan jumlah akumulatif Covid-19 di Aceh berdasarkan rekap data dari 23 kabupaten/kota. Laki-laki (28) tahun yang gagal ke Sabang dan tinggal di Aceh Besar itu, salah satu kasus baru Covid-19 Aceh yang terkonfirmasi positif pada tanggal 25 Juli 2020,  sebagai Kasus 168.

Lima kasus baru lainnya masing-masing, Kasus 163, laki-laki (60) warga Kota Banda Aceh.  Kasus 164 laki-laki (36) warga Kota banda Aceh. Kasus 165 laki-laki (24) warga Bener Meriah. Kasus 166 perempuan (55) warga Benar Meriah. Kasus 167 laki-laki warga Aceh Besar.

“Jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Aceh sudah mencapai 168 orang dengan rincian; 64 orang dalam perawatan, 94 orang sudah sembuh, dan 10 orang meninggal dunia. Yang sembuh hari ini 2 orang masing-masing warga Kota Banda Aceh dan Aceh Besar,” rinci SAG.

Sementara itu, lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh secara akumulatif sebanyak 2.333 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.311 orang sudah selesai isolasi mandiri, dan 22 orang dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama dengan kemarin, yaitu 135 kasus. Ada penambahan 1 orang. Dari jumlah tersebut, 1  PDP dalam perawatan, 131 PDP  telah dinyatakan sembuh, dan 2 orang lainnya meninggal dunia [*]

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …