Banda Aceh – Asisten III Setda Aceh bidang Administrasi Umum, Syahrul Badrudin, menghimbau
kepada seluruh Pegawai di Lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk
meninggalkan perilaku dan cara berfikir koruptif yang selama ini telah menggerogoti sisi
kemanusiaan seseorang.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Inspektur Aceh itu dalam arahan singkatnya selaku Pembina
Upacara, pada Apel memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2016, yang
dipusatkan di Lapangan Upacara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, (Senin,
22/2/2016).
“Selama ini, mainset atau cara berfikir korupsi sudah ada sejak awal penyusunan anggaran. Saat
menyusun anggaran kita sudah mencari celah, berapa fee atau bagian untuk kita. Ini adalah salah
satu hal yang membuat karut marut wajah Pegawai Negeri Sipil di Aceh,” ungkap Syahrul.
Oleh karena itu, Asisten II menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi mencari celah korupsi
saat merancang suatu prograsm pembangunan karena hal tersebutbukan hanya berakibat
padatidak maksimalnya pembangunan tetapi juga mengakibatkan seseorang terjerat kasus hukum.
“Selama ini kita hanya bertuhan di Masjid, nah begitu keluar dari Masjid langsung kembali prilaku-
prilaku korupsi. Kita hanya takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal hukuman
dari lembaga itu hanya 5 tahun, 10 tahun atau 15 tahun penjara. Kita lupa bahwa hukuman dari
Sang Pencipta di hari akhir lebih pedih dan dahsyat,” ujar Syahrul mengingatkan.
Selain prilaku koruptif, lanjut Syahrul, kedisiplinan pegawai juga menjadi salah satu catatan buruk
yang harus segera dibenahi. Hal ini juga sering dikritisi oleh masyarakat.
“Banyak PNS maupun pegawai kontrak yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam dinas. Oleh
karena itu sistem pengawasan harus kita perluas. Mulai saat ini, petugas Satuan Pengamanan dan
pegawai kontrak pun bisa mengawasi kinerja kita. Semua harus saling mengawasi, baik dalam hal
kedisiplinan maupun korupsi, ” pesan Syahrul.
Demi penegakan disiplin pegawai, usai dilantik sebagai Asisten III Setda Aceh, Syahrul langsung
menerapkan berbagai aturan yang telah ada. Syahrul juga berharap kedisiplinan bukan hanya
kewajiban para staff tetapi juga kewajiban sang pemimpin.
“Atasan harus menjadi contoh bagi bawahannya. Tidak boleh pimpinan memerintahkan staf hadir
pukul 08.00 WIb, tapi sang pimpinan justru belum hadir, ini adalah kebiasaan yang salah. Oleh
karena itu, demi menegakkan kedisiplinan, maka kitra sudah mulai tegas dengan mekanisme
pemotongan TPK bagi pegawai yang melakukan pelanggaran kedisiplinan,” lanjut Syahrul.
Syahrul juga mengingatkan agar para tenaga kontrak dapat bekerja dengan baik dalam membantu
tugas-tugas para PNS, dan tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan. “Untuk tenaga kontrak, jika
melakukan pelanggaran, maka akan kita evaluasi apakah akan kita pertahankan atau kita putus
kontraknya.”
Humas Islami Menyampaikan Kebenaran
Dalam kesempatan tersebut, Syahrul juga menegaskan tentang pentingnya posisi kehumasan yang
Islami demi menyampaikan berbasgai hal kepada masyarakat, bukan hanya pencapaian program
pembangunan tetapi juga kedisiplinan para pegawai.
“Pencitraan bukan membungkus kebohongan tetapi menyampaikan apa adanya, itulah Humas yang
Islami. Oleh karena itu kami berharap ada sinergi yang baik antara Humas Setda dengan seluruh
SKPA, bukan semata menyampaikan program kerja tetapi juga kinerja para pegawai sebagai
tanggungjawab kita kepada masyarakat,” tambah Syahrul.
Pada Apel yang dipimpin oleh Asisten III Setda Aceh itu turut pula dilakukan pembacaan dan
Penandatanganan Pakta Integritas pejabat esselon III dan IV di jajaran Dinas Tenaga Kerja dan
Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh.
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH Menyampaikan yang Layak Disampaikan