Home / Bener Meriah / Untuk Kali Ketiga Kabupaten Bener Meriah Peroleh WTP

Untuk Kali Ketiga Kabupaten Bener Meriah Peroleh WTP

Humas Aceh | 30 Mei 2017

BANDA ACEH : Setelah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2014, 2015, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Tahun 2016, Kabupaten Bener Meriah kembali meraih penghargaan WTP untuk kali ketiga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (29/5)

Acara penyerahan opini WTP tersebut berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di jalan T. Panglima Nyak Makam, Kota Banda Aceh. Turut hadir dalam acara itu, Plt Bupati Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh, Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi, SP, Sekretaris Daerah Drs. Ismarissiska, MM, Asiten Administrasi Umum Setdakab Drs. Suarman, MM, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Armiya, SE. MM, Plt. Kasatpol PP/WH Abdul Gani, SP, Plt. Kadis Kominfo Irmansyah, SSTP, Kepala Dinas Keuangan Bener Meriah, Suhada, SE. MM dan Sekretaris Armansyah, SE, serta sejumlah stah dinas tersebut, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Sukur, S.Pd, M.Pd.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Isman Rudi dalam kesempatan itu menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2016 itu kepada Plt Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh yang turut didampingi oleh Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi, SP.

Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh usai  menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua jajaran Pemerintah dalam Kabupaten Bener Meriah, unsur DPRK Bener Meriah, dan seluruh komponen masyarakat Bener Meriah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kita semua, sehingga Kabupaten Bener Meriah telah kembali mampu meriah opini WTP untuk ketiga kalinya,”ujara Plt Bupati Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh.

Dijelaskan, Drs. H. Rusli M Saleh itu, keberhasilan Bener Meriah meraih tiga kali Opini WTP dari BPK-RI, berkat kerja sama dan kekompakan semua pihak terkait, baik itu eksekutif maupun legislative.

“Saya berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian ini dapat kembali diraih Kabupaten Bener Meriah ditahun-tahuan mendatang,” demikina Plt Bupati Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh.

Sementara Ketua BPK-RI Perwakilan Aceh, Isman Rudi mengatakan pemberian opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan secara profesional oleh pemeriksa, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

Isman turut mengurai secara garis besar kekurangan yang perlu diperbaiki oleh kabupaten dan kota dalam laporan keuangan tahun anggaran 2016 untuk ditindaklanjuti dan menjadi perhatian pada tahun-tahun berikutnya. Penyerahan LHP dilakukan sekaligus untuk (Enama) 6 Kabupaten/Kota, (Lima) 5 diantaranya Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kota Langsa, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …