Home / Berita Terbaru / UPDATE INFO COVID-19, ACEH- SELASA, 14 APRIL 2020, Pukul 15.00 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, menyampaikan pernyataan pers terkait perkembangan Corona Virus (COVID-19) di Aceh, Selasa, (14/4/2020).

UPDATE INFO COVID-19, ACEH- SELASA, 14 APRIL 2020, Pukul 15.00 WIB

BANDA ACEH—Sejalan dengan pengembalian pasien Positif Covid-19 yang terakhir kepada keluarganya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Kota Banda Aceh, Senin (13/4), Posko Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh memperbaharui sistem pencatatan data Covid-19 Aceh menurut kelompok kasus.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, Selasa (14/4).  Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  yang telah ada Konfirmasi Positif Covid-19 dikelompokkan terpisah dengan kelompok kasus PDP lainnya. Hal itu dapat dilihat perbedaannya pada tampilan halaman web dinkes.acehprov.go.id, sejak Senin (13/4) malam.

Ia pun melaporkan data kumulatif kasus Covid-19 Aceh menurut pengelompokkan data terbaru, per tanggal 14 April 2020, pukul 15.00 Wib.  Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 1.411 kasus/orang. Ada penambahan 26 kasus  dibandingkan dengan kemarin, 1.385  kasus.

“Dari 1.411 ODP tersebut, sebanyak 1.144 orang berstatus ODP telah selesai menjalani proses pemantauan, 267 masih dalam pemantauan petugas kesehatan.” Kata pria yang akrab disapa SAG ini.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah sebanyak 2 orang, menjadi 58 orang. 4 orang di antaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan provinsi maupun RS rujukan di kabupaten/kota se Aceh, 53 orang telah diizinkan pulang, 1 meninggal dunia.

“Saat ini sudah tidak ada lagi pasien positif Covid-19 yang dirawat di Aceh. Sebelumnya sempat tercatat 5 orang, 4 telah sembuh, satu meninggal dunia,” kata SAG.

Meski tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di Aceh, masyarakat dihimbau tidak menurunkan tingkat kewaspadaannya. Wabah virus corona belum selesai di Indonesia. Bahkan Presiden RI Joko Widodo baru saja menetapkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

“Protokol Pencegahan Covid-19 di Aceh harus tetap kita jalan dengan ketat. Semoga Allah melindungi seluruh masyarakat Aceh dari penyakit sangat menular ini” tutup SAG [*]

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …