Home / Bener Meriah / Wabup Bener Meriah : Konsep Mukim Perlu Dikaji Ulang

Wabup Bener Meriah : Konsep Mukim Perlu Dikaji Ulang

Humas Aceh | 4 Okt 2017

REDELONG : Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi melantik Tgk. Abdi sebagai imum mukim Kemukiman Reronga, di Kantor Camat Gajah Putih, Selasa (3/10)

Dalam arahannya Wabup Bener Meriah menyampaikan, konsep mukim perlu dikaji ulang, karena menurut Wabup penempatan mukim antara camat dan kepala kampung terkadang menimbulkan dilema. “Pemahaman terhadap mukim ini harus kita gali lebih dalam lagi, apakah ini arah lembaga pemerintahan, apakah lembaga adat ini harus kita kaji lebih mendalam, karena pembentukannya resmi dengan qanun.”kata Tgk. H. Sarkawi.

Dia menambahkan, kedepan hal ini harus dipertimbangkan dan di elaborasi, seperti apa sebenarnya kedudukan lembaga mukim, agar keberadaan lembaga mukim benar-benar member hasil yang positif, “mungkin sebagai pengawasan kepala kampung di daerahnya masing-masing, selama ini, mungkin lebih banyak kalau ada permasalahan di kampung kepala mukim dilibatkan, tapi dari itu belum lagi termanfaatkan secara maksimal posisi dari lembaga mukim, sehingga kedepan perlu kita kaji lebih mendalam seperti apa sebenarnya idealnya lembaga mukim itu,”pinta Wabup Tgk. H. Sarkawi.

Orang nomor dua di Kabupaten Bener Meriah itu menerangkan bahwa dirinya sempat terkejut ketika ada seorang mukim yang telah menyelesaikan masa tugasnya menunjukkan kepada dirinya adanya pesangon untuk mukim yang telah menyelesaikan masa baktinya, tapi pesangon yang dimaksud tidak pernah diagarkan, “tentu saja ini perlu kita perlihatkan, kita kaji lebih mendalam, karena qanun mukim tidak pernah dibahas bersamaan dengan membahas yang lain-lain.”demikian Wakil Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi.

Check Also

Asisten Sekda Aceh Mawardi Harap TPAKD Perluas Akses Keuangan untuk Masyarakat

BANDA ACEH— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah …