Home / Berita Terbaru / Wagub: BPR Mustaqim harus Bantu UMKM
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima audisensi Direksi Bank BPR Mustaqim Suka Makmur di Pendopo Wakil Gubernur, Banda Aceh, 01/02/2018.

Wagub: BPR Mustaqim harus Bantu UMKM

Humas Aceh | 1 Februari 2018

Banda Aceh – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Aceh, keberadaan Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Suka Makmur harus sesuai dengan tujuan didirikan, yaitu hadir di tengah  masyarakat yang membutuhkan, yaitu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima audisensi Direksi Bank BPR Mustaqim Suka Makmur di Pendopo Wakil Gubernur, Banda Aceh, 01/02/2018.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kepada Direksi BPR Mustaqim Suka Makmur, di ruang rapat Meuligoe Wagub, Kamis (1/2/208).

“Segmen BPR memang untuk rakyat kecil, jangan melulu cari untung, fungsi sosialnya harus diutamakan. Jadi, kalau nantinya Pemerintah Aceh selaku pemegang amanat rakyat membantu penyertaan modal kepada PD BPR Mustaqim, maka dana tersebut harus disalurkan kembali kepada masyarakat,” ujar Wagub.

Nova meyakini, jika tujuan tersebut mampu dicapai, maka praktik lintah darat yang masih berkembang di tengah masyarakat akan terus tergerus. Di sisi lain, kehadiran BPR Mustaqim di tengah masyarakat juga akan sangat mendukung program Pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu Aceh Troe, Aceh Kaya dan Aceh Kreatif.

Sementara itu, Sri Hartati selaku Direktur Utama BPR Mustaqim menjelaskan, saat ini BPR Mustaqim memiliki program Kredit Agribisnis yang khusus menyasar para petani.

Mengemban tugas sebagai penggerak roda Perusahaan Daerah milik Pemerintah Aceh yang bergerak di bidang perbankan khususnya sektor mikro, Sri Hartati mengungkapkan, bahwa Bank Mustaqim telah melalui tahun 2017 dengan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk diketahui bersama, total penyaluran kredit sepanjang tahun 2017 adalah sebesar Rp75 milyar, dengan outstanding kredit sampai dengan Desember 2017 sebesar 96,5 milyar, yang fokus pada penyaluran modal kerja, investasi, kelompok pertanian, program pasar rakyat serta konsumsi di seluruh Aceh.

Saat ini, Bank Mustaqim memiliki 23 jaringan kantor yang telah beroperasi secara online dan tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Aceh, dengan total Nasabah saat ini diatas 57 ribu nasabah, dengan total debitur diatas 6 ribu orang.

Kredit yang telah disalurkan hampir 100% pada sektor rill, berdasarkan sektor ekonomi pada sektor perdagangan sebesar 56,31 persen, pertanian 19,82 persen, jasa-jasa 12,62 persen, rumah tangga 9,33 persen, perindustrian 1,19 persen, dan sektor lainnya sebesar 0,72 persen.

Aset Bank Mustaqim sampai dengan Desember 2017 adalah sebesar Rp158 milyar, Modal disetor (Pemerintah Aceh) sebesar Rp 72 milyar, Tabungan sebesar Rp30 milyar, Deposito sebesar Rp40 milyar, simpanan bank lain sebesar Rp13 milyar, serta Laba sebelum pajak sebesar Rp 3,4 milyar.

April, BPR Mustaqim Konversi ke Sistem Syari’ah

Dalam kesempatan tersebut, Sri Hartati juga mengungkapkan, bahwa sesuai dengan amanat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2015, Bank Mustaqim akan merealisasikan proses perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) serta konversi dari konvensional menjadi syariah.

Konversi tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya perekonomian Aceh yang berlandaskan pada prinsip syari’ah, demokrasi ekonomi, dan kehati-hatian. Selain itu, konversi juga akan mampu menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat sesuai dengan tuntunan Syari’at.

Jajaran Managemen PD. BPR Mustaqim juga optimis, sistem syari’ah yang akan dijalankan pasca konversi akan mampu menjalankan fungsi sosial lainnya termasuk memanfaatkan harta agama untuk kemaslahatan umat berdasarkan prinsip syariah, mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, memperluas jaringan dan produk layanan perbankan syariah serta mendukung usaha agrobisnis kerakyatan.

Jika berhasil, maka BPR Mustaqim akan menjadi ikon bagi BPR di seluruh Indonesia, yaitu sebagai satu-satunya BPR yang berhasil melaksanakan proses konversi BPR menjadi BPRS, dari semula awal bernama PD. BPR Mustaqim Sukamakmur akan menjadi PT. BPRS Mustaqim Aceh.

“Oleh karena itu, Bank Mustaqim mengharapkan dukungan dari Pemerintah Aceh dan do’a dari seluruh masyarakat agar proses konversi ini segera selesai, diimbangi dengan percepatan bisnis bank yang semakin baik,” pungkas Sri Hartati.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …