Home / Berita Terbaru / Wagub Hadiri Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRA
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghadiri rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2016 di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Jumat 21 Juli 2017.

Wagub Hadiri Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRA

Humas Aceh | 21 Juli 2017

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghadiri Sidang Paripurna IV dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Tahun 2016 di Gedung DRPA, Jumat (21/7).

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghadiri rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2016 di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Jumat 21 Juli 2017.

Sidang DPRA tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, sejumlah anggota DPRA, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan sejumlah stakeholder lainnya.

Dalam Rapat tersebut, seluruh Fraksi DPRA yang terdiri dari Fraksi Partai Aceh, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai PPP, dan Partai Gerindra/PKS menyetujui dan menerima rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun 2016 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh setelah mendapatkan evaluasi dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Namun demikian, Fraksi-Fraksi DRPA menyampaikan beberapa Rekomendasi kepada Gubernur Aceh.  Antara lain, penyampaian dari  Fraksi Partai Aceh oleh Iskandar Al-Farlaky yang mendesak  Gubernur Aceh beserta jajarannya untuk menindak lanjuti – menuntaskan seluruh temuan yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Aceh Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2016.

Selain itu, Mendesak Gubernur Aceh segera mengevaluasi secara menyeluruh penata usahaan Satuan Kerja Pemerintah Aceh sebagai upaya menjamin terwujudnya Struktur Pemerintahan yang Bersih,Efektif dan Bertangung Jawab.

Pada kesempatan tersebut, Iskandar Al – Farlaky juga menyampaikan beberapa poin penting lainya yang perlu mendapat perhatian dari Pemerinta Aceh, seperti Qanun Aceh nomor 3 thun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, Kurikulum Lokal,  Surat Keputusan (SK) Bantuan Bansos dan Hibah, Bank Aceh Syariah, Tururnan UUPA yang belum terselesaikan dan  BPJS Kesehatan.

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengikuti secara keseluruhan Sidang Paripurna tersebut dan menerima satu persatu pemyampaian pendapat dari Fraksi-Fraksi DRPA.

Check Also

Hadiri Maulid IKNR, Ini Pesan Wagub Aceh Untuk Perantau di Jakarta

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang …