Home / Berita Terbaru / Warga Pinangan Minta Hasil Musyawarah Pemilihan RGM Dibatalkan

Warga Pinangan Minta Hasil Musyawarah Pemilihan RGM Dibatalkan

Banda Aceh,18-1-2016 | Humas Aceh

Takengon – Delegasi warga kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan meminta kepada Camat untuk membatalkan hasil musyawarah pemilihan RGM periode 2016-2022Pembatalan tersebut menurut salah seorang perwakilan delegasi karena dinilai tidak sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah nomor 4 tahun 2011 tentang Pemerintahan Kampung Permohonan perwakilan warga Pinangan tersebut diakui Camat Kebayakan, Aulia Putra, bahkan sudah pernah juga sebelumnya disampaikan secara lisan maupun tulisan pada 9 Januari 2016 lalu.

“Delegasi masyarakat meminta pembatalan musyawarah pemilihan RGM karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga perlu ditinjau ulang,” ungkap Aulia dalam siaran pers sabtu (16/1/16)

Pihak kecamatan menurut Aulia tidak gegabah memutuskan persoalan tersebut dan menindaklanjutinya dengan rapat bersama Danramil dan Kapolsek setempat

“Hasil rapat dengan pimpinan di kecamatan, kami simpulkan agar Reje Pinangan dapat melakukan konsolidasi internal dengan melibatkan para pihak terkait ditingkat kampung,” kata Aulia yang menekankan asas desentralisasi kampung

Unsur terkait dimaksud Aulia seperti Sarak Opat, perangkat kampung dan para tokoh masyarakat yang ditujukan untuk mengambil langkah-langkah strategis serta menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tentram dalam masyarakat

“Terlebih tahapan Musrenbang saat ini sudah mulai berlangsung, karena itu perlu kesadaran jamak dari seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskannya,” tegas Aulia.(www.acehtengahkab.go.id)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …