Home / Uncategorized / 12 Karya Seni Aceh jadi Warisan Budaya Tak Benda

12 Karya Seni Aceh jadi Warisan Budaya Tak Benda

Banda Aceh, 28 November 2015 | Humas Aceh

Banda Aceh – Sebanyak 12 karya seni Aceh ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. 12 Sertifikat Warisan Budaya tersebut diserahkan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum mewakili Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Jumat (27/11) malam kepada masing-masing Kabupaten/kota dimana seni budaya itu berasal.

12 Seni budaya lokal Aceh yang mendapat sertifikat sebagai warisan budaya tak benda adalah Tari Saman (dari Gayo) pada tahun 2011, kerajinan Rencong(dari Aceh Besar) pada tahun 2013, Seni  Didong (Aceh Tengah); Karawang Gayo (dari Aceh Tengah);  Kupiah Riman (dari Pidie);Tari Seudati (dari Pidie); Rumoeh Aceh  (dari  Aceh Besar) pada tahun2014 dan Pintoe Aceh (dari Kota Banda Aceh);  Tari Rabbani Wahid (dari Bireuen);  Tari Binnes  (dari  Gayo Lues);  Tari Dampeng (dari Singkil) dan Rapai Geleng dari Aceh Barat Daya pada tahun ini.

Dari 12 budaya tersebut, Tari Saman dari Gayo bahkan telah terlebih dahulu pengakuan dan ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda dari UNESCO pada tahun 2011.

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum mengatakan, penetapan warisan budaya tak benda  oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan penegasan bahwa seni budaya tersebut merupakan budaya asli dari berbagai wilayah di Aceh.

“Pemberian sertifikat ini menjadi pendorong bagi kita untuk lebih termotivasi , mencintai dan  peduli dalam melestarikan budaya asli daerah kita” ujar Gubernur Zaini seraya berharap 11 warisan tak benda lainnya nantinya juga mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur berpesan kepada Kepala Daerah yang menerima penghargaan agar mensosialisasikan kabar gembira tersebut kepada masyarakat di daerah masing-masing supaya semarak pelestarian budaya menjadi spirit yang melekat di hati semua masyarakat Aceh.

Gubernur juga meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh serta lembaga yang menangani budaya di Kab/kota untuk kembali mendata seni budaya lokal di daerah masing-masing untuk  disertifikatkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi melaporkan bahwa Dinas Pariwisata Aceh saat ini sedang bekerjasama dengan Badan Arsip Nasional Indonesia untuk mengusulkan kepada UNESCO agar menjadikan Arsip Tsunami Aceh sebagai warisan dunia, jika hal ini berhasil jelasnya, kejadian Tsunami Aceh sebagai Bencana terbesar yang pernah terjadi akan menjadi salah satu warisan dunia.

Check Also

[Foto] Gubernur Gelar Coffe Morning dengan Parlemen Aceh