Home / Berita Terbaru / Gubernur harap ADPM hasilkan rekomendasi optimalisasi pemanfaatan migas Aceh

Gubernur harap ADPM hasilkan rekomendasi optimalisasi pemanfaatan migas Aceh

Banda Aceh | Senin 04-05-2015

Banda Aceh- Gubernur Aceh mengharapkan kehadiran Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) dapat memberi dukungan bagi Pemerintah dalam mengoptimalkan potensi migas dalam berbagai sektor pembangunan Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh dalam pidatonya yang dibacakan oleh Asisten II bidang Bidang Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi, Ir. Azhari Hasan, M.Si saat membuka acara forum Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) di hotel Hermes, Senin (4/5)

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai peserta dari Sumatra Utara dan Aceh dengan tema ” Optimalisasi Potensi Sumberdaya Migas dan Energi Alternatif di Aceh dan Sumatra Utara dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Daerah” membahas berbagai permasalahan migas di Aceh, salah satunya terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Migas Aceh.

Gubernur mengatakan bahwa Aceh mempunyai kebijakan khusus tentang Migas yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor  11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dimana pemerintah daerah mendapat pembagian khusus dari hasil pendapatan alam migas seperti yang tertulis pada pasal 181 dalam undan-undang tersebut.

Oleh karena itu menurut Gubernur pemerintah pusat harus dapat mengeluarkan  Peraturan Pemerintah secepatnya  sebagai langkah untuk mempertegas posisi ladang Migas yang dikelola secara bersama.

Sebagai contoh, Gubernur menjelaskan bahwa saat ini terjadi berbagai masalah yang muncul karena kewenangan Aceh dalam pengelolaan migas, salah satunya kewenangan Aceh mengelola pendapatan sumber migas yang berada hingga 12 mil dari bibir pantai.

“Permasalahan untuk hak pengelolaan Aceh dari area 12 mil hingga 200 mil yang menjadi kewenangan Pusat tidak sesuai bagi Aceh, karena sesungguhnya kekayaan Migas Aceh lebih banyak terdapat pada zona di atas 12 mil hingga 200 mil laut.

“Kalau saja kami setuju pada keputusan Pemerintah agar zona laut Aceh hanya 12 mil dari lepas pantai, maka kebijakan Migas tidak berarti apa-apa bagi Aceh.  Perdebatan inilah yang membuat RPP Migas Aceh masih menggantung.” Kata Gubernur.

Gubernur menambahkan, selain membahas berbagai isu terkait kebijakan Migas secara nasional, anggota ADPM untuk berkenan membantu pemerintah Aceh dalam mendukung  lahirnya RPP Migas yang berpihak  kepada Aceh.

“Dengan RPP Migas yang pro rakyat, kami yakin Aceh akan bisa berperan lebih optimal dalam pembangunan bangsa dan negara, sebagaimana yang telah dibuktikan pada masa-masa kejayaan PT. Arun dan sejumlah industri Migas di daerah ini,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur berharap agar Pemerintah menjalankan semangat transparansi  dalam perhitungan dan pembagian hasil migas karena transparansi dalam hal data migas dapat memastikan keterlibatan daerah dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam migas lebih optimal dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Saya berharap pada pertemuan ini kita dapat membahas langkah-langkah terbaik dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor migas dan energi” Kata gubernur.

Sementara itu, Sekjen ADPM, Andang Bachtiar mengatakan bahwa kehadiran ADPM adalah untuk memberikan informasi tentang migas dan membahas masalah-masalah ketahanan energy yang timbul dengan mendatangkan beberapa narasumber.

“Kita berharap pertemuan ini ada manfaatnya dan bisa menghasilkan solusi untuk permasalahan pengelolaan migas di seluruh Indonesia, khususnya daerah Aceh” kata Bachtiar.

Turut hadir pada Acara tersebut Dirjen Migas Siwi Pamungkas, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Said Ikhsan,  Dewan Pakar ADPM,Teuku Abdullah Sanny, beberapa perwakilan dari PT. Pertamina dan sejumlah SKPA terkait.

Check Also

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah …