Home / Berita Terbaru / Gubernur Aceh Tunjuk T. Aznal Zahri Sebagai Plt Kepala Biro PBJ
T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si

Gubernur Aceh Tunjuk T. Aznal Zahri Sebagai Plt Kepala Biro PBJ

Said Anwar Fuadi, Administrator PUPR

 

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menunjuk T. Aznal Zahri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Kepgub No. Peg.831.22/089 tanggal 23 Desember 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, penunjukan Plt Kepala BPBJ tersebut dilakukan gubernur, seiring dengan pengunduran diri yang dilakukan oleh Said Anwar Fuadi sebagai Kepala Biro PBJ.

Lebih lanjut, kata Iswanto, Said Anwar Fuadi kini diberikan tugas baru oleh gubernur untuk menjalankan tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pejabat administrator sesuai dengan Kepgub Nomor Peg.821.22/088/2021 tanggal 23 Desember 2021.

Iswanto mengatakan, pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan biasa sesuai tuntutan kebutuhan organisasi. Ia berharap pergantian tersebut dapat menjadi pemicu semangat baru dalam capaian kinerja Biro PBJ.

Check Also

Pemerintah Aceh Lepas Tim Safari Ramadhan, Fokus Pemulihan Psikososial di Wilayah Terdampak Bencana

BANDA ACEH–Pemerintah Aceh kembali menggelar Safari Ramadhan sebagai upaya memperkuat ukhuwah dengan masyarakat, khususnya di …