Home / Berita Terbaru / Gubernur Buka Rakor Geospasial se-Aceh

Gubernur Buka Rakor Geospasial se-Aceh

Banda Aceh, 11/02/2015 | Humas Aceh

Banda Aceh [ Humas Aceh ] – Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Geospasial se-Aceh. Kegiatan yang mengangkat tema ‘Sinkronisasi Data dan Informasi Geospasial dalam Rangka Penyusunan Data Dasar dan Peta Kadastral untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Aceh’ ini, digelar di Aula Bappeda Aceh, (Rabu, 11/2/2014).

Gubernur Aceh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaiat Daerah Aceh, Muzakar SH, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkenan hadir dalam Rakor Geospasial tersebut.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini kita memperoleh sejumlah rekomendasi yang kelak bisa dijadika sebagai rujukan dalam menjalankan kebijakan penurunan emisi deforestasi dan pengrusakan hutan atau yang popular disebut dengan istilah REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Deradation-red),”ujar gubernur.

Gubernur menambahkan, REDD adalah sebuah mekanisme dalam upaya pencegahan deforestasi untuk mengurangi emisi dari kerusakan hutan sebagai ancaman bagi perubahan iklim global. Sebagaimana diketahui, sebahagian besar dari emisi itu disebabkan oleh deforestation dan pengrusakan hutan.

“Setidaknya, ada dua dua negara di dunia yang memiliki kontribusi besar untuk mengurangi emisi tersebut, yaitu Indonesia dan Brazil. Dua negara ini memiliki posisi yang sangat penting dalam program REDD+. Hal ini disebabkan karena Indonesia dan Brazil masih memiliki cakupan hutan yang cukup luas.”

Berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan, Indonesia memiliki luas hutan sekitar 120 juta hektar atau 61 persen dari luas daratan Indonesia. Ironisnya, kerusakan hutan Indonesia mencapai 43 persen atau sekitar 33 persen dari luas hutan Indonesia.

“Jika tidak diatasi dengan cepat, maka dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, hutan Indonesia akan habis. Hal ini disebabkan karena laju kerusakan hutan Indonesia mencapai 1,6 juta hekta per tahun. Oleh sebab itu, maka perlu ada kepedulian dari kita bersama untuk menjaga dan melestarikan hutan sebagai bagian dari skema REDD+ yang kita jalankan di Indonesia.”

Sebagaimana diketahui, skema REED+ telah disepakati oleh dunia internasional pada Konferensi Perubahan Iklim ke-13 yang berlangsung di Bali pada Desember 2007. Pemerintah Indonesia telah bertekad untuk melaksanakan skema ini dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah mitra dalam berbagai bidang.

“Aceh adalah salah satu daerah di Indonesia yang diharapkan memiliki andil besar dalam menjalankan program ini. Hal ini disebabkan karena kita memiliki tutupan hutan yang relatif luas, mencapai 3,5 juta hektar,” terang Zaini.

Gubernur juga menjelaskan, sejak awal Pemerintah Aceh telah berkomitmen dan bertekad untuk terus menjaga dan Melestarikan hutan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2012-2017. Bahkan pada tahun 2012, Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Satua REDD+ tingkat Provinsi.

“Bersamaan dengan itu, pada November tahun 2014 lalu, kita juga telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding-red) dengan Badan Pengelola REDD+ untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi, degradasi hutan dan lahan gambut Aceh. Semua komitmen ini mendorong kita untuk memberi perhatian yang lebih luas kepada hutan sebagai bagian dari pembangunan Aceh.”

Oleh karena itu, gubernur berharap pelaksanaan rakor hari ini menjadi sebuah langkah penting dalam rangka menjalankan kesepakatan dengan Badan Pengelola REDD+. Rakor hari ini juga akan membahas mengenai sinkronisasi data dan informasi geospasial dalam rangka penyusunan dasar peta kadastral untuk mendukung implementasi REDD+ di Aceh.

Hal tersebut penting, sehingga nantinya Aceh akan memiliki satu peta yang akan dijadikan sebagai database yang akan terkoneksi langsung dengan database Pusat Data Geospasial Bappeda Aceh.

“Dengan demikian seluruh SKPA dan SKPK dapat mengakses data tersebut melalui simpul jaringan yang kita bangun bersama. Namun, yang tidak kalah penting, melalui rakor ini seluruh pemangku kepentingan dapat membangun kerjasama yang kompak, sehingga upaya kita untuk menjalankan skema REDD+ di Aceh akan berjalan dengan baik,” pungkas Gubernur.

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …