Home / Berita Terbaru / Gubernur : Evaluasi Kemendagri adalah Hal Positif

Gubernur : Evaluasi Kemendagri adalah Hal Positif

Banda Aceh | 28-2-2015 | Humas Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengajak semua pihak untuk memandang positif terhadap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan Agenda Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2015, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Jum’at, (27/2/2015) malam.

Sebagaimana diketahui, RAPBA hasil kesepakatan dan putuskan bersama Pemerintah Aceh dan DPRA, telah dievaluasi dan dikoreksi oleh Menteri Dalam Negeri, yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 903-312 Tahun 2015, tanggal 18 Februari 2015.

Dalam Keputusan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh wajib melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2015, dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2015.

Menurut Zaini, Kementerian Dalam Negeri telah mengingatkan banyak hal kepada Pemerintah Aceh dan Legislatif, agar dalam penyusunan anggaran benar-benar memperhatikan aturan dan mekanisme yang berlaku, seperti besaran persentase biaya pendidikan, biaya kesehatan dan infrastruktur yang telah ditetapkan dalam ketentuan.

“Semua ini tentu saja bertujuan agar pemanfaatannya, sebesar-besarnya diarahkan kepada kepentingan masyarakat serta menghindari penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien agar manfaatnya tepat sasaran,” ujar Zaini.

Gubernur juga mengajak semua pihak untuk bersyukur karena DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menyelesaikan penyusunan dan pembahasan APBA Tahun Anggaran 2015 melalui persetujuan bersama. APBA Tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp. 12.755.643.725.149.

Sebagaimana diketahui, APBA turun sebesar 1,4 persen jika dibandingkan dengan APBA Tahun Anggaran 2014 setelah perubahan sebesar, yaitu sebesar Rp.12.939.644.749.248.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran DPR Aceh, Fraksi-Fraksi, dan Komisi-Komisi, serta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, yang telah memberikan berbagai koreksi, tanggapan, pendapat, usul, saran dan bahkan kritikan yang konstruktif bagi penyempurnaan RAPBA 2015 yang telah disampaikan oleh eksekutif.

“Kami yakin dan percaya, bahwa setiap masukan dan kritikan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat ini adalah semata-mata merupakan bentuk sikap apresiatif, preventif dan konstruktif terhadap arah kebijakan yang dituangkan dalam rancangan anggaran, sehingga APBA yang kita susun ini diharapkan tepat guna dan tepat sasaran, sesuai dengan pendekatan anggaran kinerja.”

Pria yang akrab disapa Doto itu berharap, program dan kegiatan yang dilaksanakan nantinya tidak sebatas keluaran atau output berupa barang dan jasa, namun harus bertujuan kepada hasil dan manfaat dari setiap alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan rakyat dan pembangunan Aceh jangka menengah serta jangka panjang.

Gubernur mengakui, bahwa adanya dinamika yang berkembang dalam masa pembahasan anggaran ini, baik antara Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintahan Aceh (TAPA), maupun antara Komisi dengan SKPA.

Namun hal tersebut tentu saja didasarkan pada upaya serius pihak eksekutif dan legislatif untuk mensinergikan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan, serta upaya harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyempurnaan yang kita lakukan adalah dalam rangka memenuhi asas akuntabilitas publik sebagai bentuk tanggungjawab moral kita kepada rakyat, dan yang lebih penting, tentu saja dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme pengelolaan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah.”

Enam Pesan Doto Kepada Tim TAPA dan Kepala SKPA

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan beberapa hal kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yaitu;

Pertama, terimakasih kepada TAPA dan SKPA yang telah bekerja serius dan profesional, menyempurnakan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBA berdasarkan Qanun APBA yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Kedua, pada saat verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), semua SKPA mencantumkan lokasi kegiatan, target kinerja yang bersifat kuantitatif, dan tolak ukur kinerja serta target kinerja, sesuai dengan sasaran yang direncanakan.

Ketiga, para Kepala dan seluruh unsur SKPA harus mampu bekerja secara optimal dalam proses penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan Aceh yang tepat sasaran, tepat guna, dan berhasil guna.

Keempat, bahwa pengelolaan anggaran wajib menerapkan prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik dan amanah. Oleh karena itu, setiap pengeluaran sekecil apapun yang bersumber dari APBA, harus di dasarkan pada prinsip akuntabel, transparan dan dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Aceh.

Kelima, dalam rangka pelaksanaan anggaran, saya minta agar semua jajaran aparat pengawas fungsional, baik internal, eksternal, dan fungsi pengawasan legislatif, agar lebih meningkatkan kinerja pengawasannya masing-masing, sehingga program dan kegiatan yang akan kita laksanakan dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran dan tidak melanggar atau menafikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam, harapan kepada para Anggota DPR Aceh dan seluruh komponen masyarakat  Aceh, kami menghimbau agar jangan pernah bosan untuk terus melakukan pemantauan terhadap kinerja dan semua program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh. Karena pada prinsipnya, Pemerintah Aceh selalu terbuka dan menerima kritikan dan masukan yang tujuannya untuk perbaikan sesuai dengan harapan untuk memenuhi kepentingan rakyat.

“Insya Allah, dengan kinerja yang baik, pengawasan yang melekat dan pemantauan yang optimal, tidak ada yang tidak bisa kita laksanakan. Marilah kita satukan tekad dan saling bahu membahu bersama bersatu padu “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” dalam upaya mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh.”

Pada bagian akhir sambutannya Gubernur juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, yang sejak awal pembahasan RAPBA hingga penetapan menjadi APBA, telah berkonsentrasi penuh dalam mencermati Rencana Anggaran Pendapatan dan Rencana Anggaran Belanja yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.

“Semoga kebersamaan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terbina dalam dinamika penuh harmoni, saling asih, asah dan asuh untuk sama-sama membangun Aceh ke arah yang lebih makmur, berkeadilan, dan bermartabat,” pungkas Zaini Abdullah.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Aceh, Kepala SKPA serta OKP dan LSM. (Ngah)

Check Also

Jelang Pelaksanaan PON, Irjen Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh “Sedia Payung Sebelum Hujan”

BANDA ACEH – Seluruh jajaran Pemerintah Aceh yang terlibat dalam Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga …