Banda Aceh | 03/03/2015
Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah melantik Azhari SE M Si, sebagai Komisaris Utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) Mustaqim Suka Makmur Periode 2015-2019. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilangsungkan di Ruang Serbaguna Setda Aceh, (Senin, 2/3/2014).
Sebagaimana diketahui, sebelum dilantik sebagai Komisaris Utama, Azhari SE menjabat sebagai Asisten II Setda Aceh. Azhari akan menduduki posisi Komisaris Uta BPR Mustaqim Suka Makmur selama tiga tahun, menggantikan pejabat sebelumnya, Ir Said Mustafa.
Dalam sambutan singkatnya, Gubernur menjelaskan, bahwa elantikan hari ini merupakan rangkaian proses untuk optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas Dewan Komisaris di perusahaan daerah ini.
Pelantikan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 62 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, khususnya Pasal 26 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa sebelum menjalankan tugas, Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris Perusahaan Daerah terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Aceh.
“Untuk itu, kepada saudara komisaris yang dilantik hari ini, saya mengucapkan selamat. Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, sehingga bersama tim direksi lainnya mampu membawa BPR Mustaqim ini mengukir prestasi yang lebih baik lagi,” ujar Gubernur.
Zaini juga menjelaskan, pelantikan ini telah diagendakan untuk dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan komisaris BPR Mustaqim Sukamakmur beberapa waktu lalu. Namun karena padatnya kegiatan di lingkungan Pemerintah Aceh, sehingga baru pada hari ini pelantikan bisa dilaksanakan.
“Meski demikian, keterlambatan ini seharusnya tidak memberi dampak apapun pada kinerja BPR Mustaqim Sukamakmur. Sebaliknya, kondisi ini menjadi pendorong bagi komisaris dan jajaran direksi untuk membangun manajemen kerja dengan lebih baik lagi, sehingga BPR Mustaqim ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, dengan lebih meningkatkan pelayanan yang berkualitas.”
Sebagaimana diketahui, lanjut Gubernur, BPR Mustaqim Sukamakmur ini merupakan salah satu perusahaan daerah kebanggaan milik Pemerintah Aceh. Sejak enam tahun terakhir ini, perkembangan usaha lembaga ini terus menunjukkan peningkatan. Bahkan bisa dikatakan BPR ini merupakan lembaga keuangan yang menjadi andalan kita dalam membantu pengembangan usaha kecil dan mikro di Aceh.
Saat ini, BPR Mustaqim telah memiliki beberapa cabang dengan satu Kantor Pusat Operasional di Aceh Besar. Dalam waktu dekat BPR ini akan menjajaki peningkatan layanannya di sejumlah wilayah. Layanan dimaksud rencananya dilakukan dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di kantor-kantor camat. Penggunaan EDC diharapkan akan lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di kecamatan masing-masing.
Menurut Gubernur, semua perkembangan ini menunjukkan betapa BPR Mustaqim semakin penting bagi masyarakat Aceh. Gubernur berharap situasi ini mampu mendorong kinerja Komisaris dan jajaran direksi untuk lebih maksimal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BPR ini akan terus meningkat.
“Mengingat besarnya harapan masyarakat Aceh bagi layanan BPR ini, maka dari itu saya berharap kiranya jajaran komisaris dan direksi mampu membentuk tim kerja yang tangguh dan ulet untuk memajukan BPR Mustaqim Suka Makmur di masa depan.
Lima Pesan Gubernur untuk Komisaris Baru
Pada kesempatan ini secara khusus Gubernur juga ingin menyampaikan lima pesan kepada Komisaris yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugasnya, yaitu;
Pertama, lakukanlah pengawasan secara periodik untuk pengendalian dan pembinaan terhadap penyelenggaraan tugas-tugas direksi.
Kedua, saudara harus bisa memastikan sekaligus mendorong jajaran direksi agar dalam pengelolaan perusahaan selalu berlandaskan prinsip Good Coorporate Governance demi terwujudnya lingkungan kerja yang baik dan suasana yang kondusif.
Ketiga, jangan pernah bosan untuk membimbing dan mengarahkan Dewan Direksi agar menjalankan manajemen sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku sehingga BPR Mustaqim Sukamakmur lebih baik dan profesional.
Keempat, perhatikan setiap langkah-langkah penetapan kebijakan Keuangan BPR ini dengan seksama.
Kelima, lakukan pembinaan terhadap penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan dan pengembangan BPR ini dengan sebaik mungkin. Ingat, peran Saudara sebagai pengawas sangat menentukan arah kemajuan lembaga ini ke depan. Untuk itu dalam rangka efektifitas pengawasan, kami juga berharap saudara selalu berpedoman pada ketentuan perbankan yang berlaku dan aktif membangun komunikasi dengan lembaga pengawas perbankan di daerah ini.
“Saya mengucapkan Selamat Bekerja kepada Komisaris Utama, dan kepada Komisaris Utama BPR Mustaqim Sukamakmur periode sebelumnya, yaitu Bapak Ir. H. T. Said Mustafa, saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah saudara lakukan selama ini.”
Gubernur berharap, kinerja yang baik bisa ditingkatkan lagi oleh komisaris dan manajemen BPR yang baru. “Di samping bekerja keras, kita juga senantiasa berdo’a, semoga perjuangan kita memperkuat ekonomi rakyat Aceh melalui BPR Mustaqim Sukamakmur, mendapat ridha dari Allah SWT,” pungkas Zaini Abdullah.
Hadir dalam kegatan tersebut Drs Dermawan MM, selaku Sekda Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), para Asisten, para Staf Ahli dan Kepala Biro dijajaran Setda Aceh serta para direksi Bank BPR Mustaqim Suka Makmur.