Home / Berita Terbaru / Gubernur: Insan Pers Berperan Penting dalam Pembangunan dan Mencerdaskan masyarakat

Gubernur: Insan Pers Berperan Penting dalam Pembangunan dan Mencerdaskan masyarakat

Banda Aceh, 1-6-2015 | Humas Aceh

Banda Aceh – Selain berperan dalam mencerdaskan masyarakat, Insan Pers juga diharapkan dapat berperan dan mendukung setiap program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya yang dibacakan oleh M Jakfar SH M Hum, saat membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kewartawanan PWI Aceh 2015, di Grand Aceh Hotel, (Senin, 1/6/2015).

“Atas nama Kepala Pemerintahan Aceh, saya menyambut baik kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan memahami secara luas tehnik jurnalistik terkini dan menerapkan UU Pokok Pers serta etika jurnalistik dengan baik, peran media bisa lebih kita tingkatkan dalam mendukung program pembangunan dan mencerdaskan masyarakat Aceh.”

Sebagaimana kita ketahui, peran Pers sangat penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui berbagai informasi yang disampaikan. Pers memiliki pengaruh besar dalam menggiring opini publik agar memiliki pandangan sama seperti yang disampaikan.

“Dengan peran tersebut, maka Pers akan mampu mendorong orang yang tidak tahu menjadi tahu, orang yang salah menjadi benar, orang yang galau menjadi terhibur dan sebagainya. Dalam sistem pembangunan, pers juga berperan dalam mensosialisasikan program-program yang dilaksanakan Pemerintah kepada masyarakat,” tambah Gubernur.

Sebaliknya, lanjut Gubernur, Pers bisa pula membuat orang yang benar menjadi bingung, orang yang berani menjadi takut, orang yang senang menjadi bersedih, dan orang yang tidak bersalah menjadi disalahkan. Dalam kondisi yang lebih parah lagi, pers bisa membuat situasi menjadi kacau, sebab Pers bisa memprovokasi masyarakat untuk membuat kekisruhan.

“Semua ini memang tergantung wartawan yang mengendalikan pers itu. Kalau ia mampu menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pokok Pers dan patuh pada kode etik jurnalistik, maka ia akan menjadi wartawan berkualitas, objektif, bertanggungjawab, yang berkontribusi positif bagi kehidupan masyarakat,” ujar Gubernur.

Namun Gubernur meyakini, jika wartawan tidak menguasai teknik jurnalistik dan regulasi pers, maka kehadiran wartawan atau suatu media justru akan membuat kehidupan masyarakat menjadi tidak nyaman.

Langkah Pemerintah Aceh untuk membangun kerjasama dengan PWI Aceh ini, diharapkan dapat menjadikan insan pers Aceh yang baik, yaitu yang bertugas sesuai dengan kode etik jurnalistik. Menurut Gubernur, upaya peningkatan kapasitas sangat perlu dilakukan terus menerus, sebab tentu saja sangat membutuhkan wartawan profesional dengan skill dan kemampuan jelajah yang tinggi.

Wartawan Profesional: Kritis, Tajam dan Akurat dalam Menyampaikan Berita

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga berharap agar wartawan Aceh tidak hanya sebatas kritis, namun harus tajam dalam menulis dan akurat dalam menyampaikan sebuah informasi kepada publik.

“Wartawan profesional yang dimaksud adalah wartawan yang kritis, tajam dalam menulis dan akurat dalam menyampaikan sebuah informasi, sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers dan kode etik jurnalistik,” tegas Gubernur.

Melalui pelatihan yang digagas oleh PWI Aceh ini, diharapkan upaya untuk membangun wartawan profesional dapat ditingkatkan. Gubernur berharap, forum seperti ini dapat mendorong wartawan agar memiliki skill yang tinggi dan mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap menjalankan tugas.

Gubernur: Jika Tidak ingin Tersingkir, Media harus Berinovasi.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘Meningkatkan Profesionalisme Wartawan Aceh Dalam Menghadapi Perubahan Global’ itu, Gubernur menegaskan tentang pentingnya sebuah media untuk berinovasi, mengingat tantangan media di era globalisasi ini akan semakin berat.

“Jika hanya menjalankan tugas secara konvensional, tak lama lagi saudara pasti tersingkir dari persaingan. Oleh sebab itu perlu ada terobosan dan transformasi sistem kerja, dari wartawan konvensional menjadi wartawan berwawasan luas dan menguasai teknologi.

Ada empat alasan yang dikemukakan oleh Gubernur, agar media mainstream seperti media cetak, radio dan televisi, mampu bersaing ditengah era keterbukaan informasi seperti saat ini, yaitu:

Pertama, begitu canggihnya teknologi informasi sekarang ini membuat masyarakat pun telah bisa menjalankan fungsi-fungsi kewartawanan. Dalam bahasa umum kita menyebutnya dengan istilah citizen journalism atau wartawan masyarakat.

Kedua, gencarnya peran media sosial dan online membuat masyarakat semakin cepat mendapatkan informasi melalui teknologi komunikasi. Bahkan tidak sedikit media cetak yang tergusur atau bangkrut karena tidak mampu bersaing menghadapi fenomena media sosial dan online sekarang ini.

Ketiga, tingkat kecerdasan masyarakat yang semakin baik membuat publik semakin selektif memilih media. Kalau media itu hanya memberikan isu yang sudah ramai dibahas media sosial, mungkin masyarakat tidak akan lagi menyentuh media itu karena beritanya sudah basi.

Keempat, masyarakat semakin sadar hukum. Kalau media tidak akurat memberitakan, apalagi menyebar fitnah, masyarakat kita semakin berani menggugat media. Ada banyak Undang-Undang yang bisa digunakan masyarakat untuk menjerat media, selain Undang-undang Pokok Pers dan KUHP, ada pula Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Penyiaran dan sebagainya.

Dengan semua fakta tersebut, maka pilihan menjadi wartawan profesional adalah kebutuhan hakiki yang harus dimiliki seorang wartawan. Karena itu Gubernur berharap forum ini bisa menjadi penguat semangat para peserta untuk menjadi wartawan profesional seperti yang diharapkan.

“Kami berharap para narasumber dapat menyampaikan materi terbaru sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian para peserta pelatihan dapat memahami ketatnya persaingan pers saat ini dan mampu bersaing dalam ketatnya kompetisi tersebut,” pungkas Gubernur Aceh.

Pembukaan pelatihan yang akan berlangsung selama dua hari (1-2/6) dan diikuti oleh 50 wartawan se-Aceh ini turut dihadiri oleh Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, Kepala Diklat PWI Aceh, Iranda Novandi, Kepala Biro Humas Setda Aceh, M Ali Al Fata

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …