Home / Berita Terbaru / Mensos : Peran Strategis Dunia Usaha Bantu Pemberdayaan dan Vocational Penyandang Disabilitas

Mensos : Peran Strategis Dunia Usaha Bantu Pemberdayaan dan Vocational Penyandang Disabilitas

Banda Aceh, 1-9-2015 | Humas Aceh

 Jakarta : Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, mengajak Publik Private Partnership menjadi bagian penguatan pemberdayaan sosial bagi penyandang disabilitas intelektual dengan menyiapkan sentra dan vocational.

“Pemerintahan Jokowi – JK, fokus penguatan pemberdayaan. Salah satunya, mengumpulkan 36 UPT terkait di Surabaya ada perusahaan mendapat penghargaan PBB tahun 2000, karena mempekerjakan penyandang disabitas berat,” ungkap Mensos saat sambutan peresmian gedung sentra pemberdayaan sosial dan vocational penyandang disabilitas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (31/8/2015).

Pemberdayaan tersebut, lanjutnya, direplika oleh Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Solo dengan mendatangkan tutor untuk memberikan penguatan bagi sentra sosial dan vocational agar produk-produk yang dihasilan sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Upaya produktif ini menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 128 juta. Kemensos berkirim surat kepada Kementerian Keuangan untuk pemberdayaan, namun belum mendapatkan approval kelonggaran selama 2 tahun,” katanya.

Di benak masyarakat, ada pemahaman terkait penyandang disabilitas identik dengan rehabilitasi sosial (rehabsos). Padahal, saat ini sudah melangkah pada pendekatan pemberdayaan sosial.

Para penyandang disabilitas, ingin mandiri secara sosial dan ekonomi. Khusus bagi para penyadang disabilitas berat, tetap mesti ada jaminan sosial dari pemerintah dengan Kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (KAS-PDB).

“Dalam APBN telah memberikan bantuan bagi KAS-PDB Rp Rp 300 ribu per bulan dan diambil 4 bulan sekali. Dari total 167 ribu, baru 29 ribu di antaranya yang mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Terlebih setelah pemerintah meratifikasi konvensi internasional, asosiasi penyandnag disabilitas, serta DPR berharap ada proses percepatan terkati draft RUU penyandang disabilitas pada Prolegnas 2016.

“Dalam RUU tersebut, menitikberatkan pada penguatan kesetaraan perlakuan bagi penyandang disabilitas oleh seluruh elemen, baik pemerintahan dan private sector,” tandasnya.

Data badan kesehatan dunia atau WHO, di Indonesia jumlah penyandang disabilitas 15 persen. Sedangkan, Susenas pada 2012 merilis ada 6,6 juta dan 2,7 persen atau 8 juta adalah penyandang disabilitas berat.

Pemberdayaan yang dilakukan masyarakat, disepakati vocational produk dengan menyiapkan yang fokus di bidang keuangan dan marketing, public relation dan garment atau biji plastik.

“Di UPT Kemensos, para penyandang disabilitas diberikan training fotografi, desain grafis, bengkel motor dan mobil, ” katanya.

Pada kesempatan itu, Mensos menyaksikan peresmian gedung sentra vocationa intelektual dari Lippo kepada Yayasan Asih Budi yang menjadi inspirasi bagi korporate lainnya di Indonesia.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan perusahaan yang memberikan bantuan untuk pemberdayaan sosial. Kemapuan pemerintah terbatas, sehingga uluran tangan korporate menjadi sangat strategis,” ujarnya. (Ria/DS)/www.rri.go.id

Check Also

Pemerintah Aceh Ajak TVRI Dukung Kesuksesan Penyelenggaraan PON XXI

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengajak TVRI Stasiun Aceh untuk turut mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pekan …