Home / LINTAS ACEH / Pemerintah Abdya Tandatangani MOU Kerjasama Dengan Kejari Blangpidie

Pemerintah Abdya Tandatangani MOU Kerjasama Dengan Kejari Blangpidie

Humas Aceh | 1 Maret 2016

Abdya-Blangpidie, Bupati Aceh Barat Daya Daya Ir. Jufri Hasanuddin MM menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Tinggi (KEJARI) Blangpidie diruang Kantor Bupati Senin (29/02).
Kajari Blangpidie Abdul Kadir SH, MH mengatakan Penandatanganan kesepahaman atau MOU ini untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata negara yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya baik didalam maupun diluar pengadilan, sehingga kita dapat melindungi dan menyelamatkan aset negara dan juga wibawa pemerintah,”ujar Abdul Kadir.
“Lebih lanjut, Abdul Kadir juga mengatakan bahwan kejaksaan dapat memberi bantuan hukum baik ke pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara atau BUMN,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Aceh Barat Daya Ir. Jufri Hasanuddin berterimakasih dan bersyukur atas kerjasama bidang hukum perdata dan tata negara, dan kita selalu mengambil sikap yang selalu positif.
Jufri menambahkan dengan terjalinnya MOU ini agar saling tolong menolong antara pemerintah dan KEJARI Blangpidie sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. ucap Jufri.
Jufri melanjutkan nota kesepahaman ini menjadi sejarah dalam pencegahan dan penindakan di bidang perdata dan tata negara, kita terus mengawal bidang perdata tata negara agar saling berdampingan antara pemerintah dan kejaksaan

Check Also

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan – Tiongkok

Zhengzhou – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) beserta rombongan melakukan kunjungan kerja lapangan ke salah …