Home / Berita Terbaru / Menko Perekonomian Pastikan Paket Kebijakan Ekonomi September Berjalan

Menko Perekonomian Pastikan Paket Kebijakan Ekonomi September Berjalan

Banda Aceh, 11-9-2015 | Humas Aceh

Jakarta –  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan memastikan Paket Kebijakan September I akan berjalan dengan baik, meskipun dampaknya saat ini belum bisa dirasakan.

“Ini (Paket Kebijakan September I) harus dipastikan berjalan. Kalau tak ada langkah pelaksanaan, jangan harap kebijakan ini akan mengubah keadaan,” kata Darmin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9).

Ia mengakui paket kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah tak bisa langsung berpengaruh pada nilai tukar Rupiah maupun Indeks Harga Saham Gabungan. Oleh karena itu,  pekerjaan rumah pemerintah selanjutnya adalah memastikan paket kebijakan tersebut terlaksana dengan baik.

Menurutnya, merupakan hal biasa setiap kali kebijakan dikeluarkan, banyak komentar-komentar miring bahwa kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. “Memang banyak komentar yang menyatakan, (Paket Kebijakan September I) yang penting implementasinya. Itu sebenarnya komentar standar setiap kali kebijakan di keluarkan. Tapi kan kita pertimbangkannya dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Menurut dia, berbagai deregulasi yang masuk dalam paket kebijakan tersebut memang tidak serta merta langsung bisa diimplementasikan, mengingat draf peraturan tersebut paling cepat baru bisa diselesaikan akhir September atau awal Oktober.

Darmin menambahkan, deregulasi memang belum sepenuhnya rampung. Ia mengatakan, ada aturan yang tak bisa dicabut begitu saja. “Satu aturan kan memuat banyak hal, wajar jika masih ada aturan yang tumpang tindih. Nanti kami teruskan secara bertahap,” kata dia.

Dijelaskannya, untuk finalisasi Paket Kebijakan September I akan menunggu kepulangan Presiden Joko Widodo dari lawatannya ke sejumlah negara Timur Tengah.

Sementara itu, lanjut darmin, setengah dari 154 peraturan yang akan dideregulasi, hingga saat ini sudah 134 yang diproses. “Setelah kita proses dan kaji benar-benar, ada 134 yang selesai kita proses,” kata Darmin,

Presiden Joko Widodo, Rabu (9/9),  meluncurkan tiga paket kebijakan ekonomi yang dinamakan Paket Kebijakan September I. Paket kebijakan ini untuk merespons kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada ekonomi Indonesia.

Tiga paket kebijakan tersebut adalah mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum dan peningkatan kepastian usaha. Ada 10 kebijakan turunan dari Paket Kebijakan September I yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo.

Pertama, memperkuat pembiayaan ekspor melalui National Interest Account (NIA), di mana Menteri keuangan memberikan penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyalurkan kredit murah ke proyek-proyek terpilih.

“Deregulasinya berupa penerbitan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) mengenai pembentukan komite penugasan khusus ekspor. Komite ini, yang anggotanya berasal dari beberapa kementerian/lembaga, akan bertugas memastikan pelaksanaan National Interest Account berjalan efektif,” jelasnya.

Kedua, menetapkan harga baru gas untuk industri tertentu di dalam negeri. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Mantan Gubernur BI itu menyebutkan pemerintah akan menurunkan harga gas untuk industri.

Ketiga, terkait pengembangan kawasan industri, yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri  Perindustrian.

Keempat, memperkuat fungsi ekonomi koperasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM. Arah kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan permodalan serta menjadikan koperasi sebagai trading house UMKM.

Kelima hingga ketujuh adalah simplifikasi perizinan perdagangan, serta simplifikasi visa kunjungan dan aturan pariwisata.

Kedelapan, konversi bahan bakar untuk nelayan, dari solar ke elpiji. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya transportasi nelayan ketika menangkap ikan.

Kebijakan kesembilan menyangkut stabilitas harga komoditi pangan, khususnya daging sapi. Sedangkan kesepuluh, adalah kebijakan dalam rangka menggerakkan ekonomi pedesaan.

Darmin Nasution menyebutkan pemerintah pusat mengupayakan percepatan pencairan dana desa serta mengarahkan penggunaan dana tersebut untuk membangun infrastruktur dan irigasi desa./ www., InfoPublik .id

Check Also

Pemerintah Aceh Ajak TVRI Dukung Kesuksesan Penyelenggaraan PON XXI

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengajak TVRI Stasiun Aceh untuk turut mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pekan …